Polresta Pekanbaru Dalami Penyebab Terbakarnya  Pegawai Negeri Sipil

Kamis, 28 Januari 2021 - 14:41:09 WIB

Tim identivikasi Polresta Pekanbaru saat melakukan evakuasi terhadap korban yang terbakar, Kamis (28/1/2021)

Laporan Taufik
Pekanbaru


     SAAT INI, Satuan Reserse Kriminal Polisi Resort Kota Pekanbaru tengah mendalami kasus dugaan terkabarnya seorang Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru RH (34) di Jalan Datuk Setiamaharaja (Parit Indah), Kecamatan Bukit Raya, Kamis (28/1/2021) sekitar pukul 11.20 WIB.

"Tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ditemukan adanya kempulan asap di salah satu rumah kosong.  Maka atas inisiatif masyarakat sendiri, mereka mencoba melihat ke dalam rumah dan menemukan seorang yang sudah hangus terbakar (masih ada apinya-red)," ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Reskrim, Kompol Juper Lumban Toruan kepada Kiblatriau.com Kamis (28/1/2021).

Sejauh dari hasil penyelidikan Satreskrim Polresta Pekanbaru papar Juper, pihaknya masih mendalami apakah korban tewas dibunuh atau tewas karena bunuh diri.

"Hasil olah TKP memang kita temukan seorang pria dengan kondisi badan hangus terbakar. Tapi kita belum bisa memastikan penyebab kematian korban. Apakah korban terbakar atau adanya penyebab lain nanti akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," sambung Juper.

Saat ini tubuh korban sudah dibawa menggunakan ambulance Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan outopsi.

"Hasil olah TKP kita ada beberapa barang yang memang kita amankan. Namun belum bisa kita sampaikan apakah ada kaitannya dengan TKP atau tidak. Nanti akan tahu setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutur mantan Kasat Narkoba Polresta itu. ***